Jumlah Tersangka Bisa Bertambah
Sabtu, 29 Maret 2014

JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka kemungkinan peningkatan status para saksi yang diperiksa terkait dengan kasus pengadaan bus baru Transjakarta dari Cina oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dua di antaranya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Drajat Adhyaksa dan Setyo Suhu.
Drajat berperan sebagai pejabat pembuat komitmen, sedangkan Setyo selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang pada proyek senilai hampir Rp 1 triliun itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini