Revisi Jam Masuk Sekolah Dikaji
Sabtu, 29 Maret 2014
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan mencermati usulan untuk merevisi jam masuk anak sekolah di Jakarta. Jam masuk sekolah yang berlaku saat ini, yakni pukul 06.30, diminta diundurkan menjadi pukul 09.00.

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan mencermati usulan untuk merevisi jam masuk anak sekolah di Jakarta. Jam masuk sekolah yang berlaku saat ini, yakni pukul 06.30, diminta diundurkan menjadi pukul 09.00.
"Kami masih mengkajinya apakah ini (usulan) sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atau tidak," kata Wakil Ketua KPAI Budiharjo di kantornya kemarin.
Budiharjo menjelaskan, KPAI tak bisa langsung memutuskan ihw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini