Penyelundupan Sabu dalam Perut Digagalkan
Sabtu, 29 Maret 2014

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menggagalkan penyelundupan narkotik dari Cina yang dilakukan dua pria, Kus, 29 tahun, dan Mah, 29 tahun. Narkotik berupa sabu itu ditemukan dalam kapsul yang ditelan oleh keduanya. "Total sabu yang kami sita seberat 876,3 gram," kata Direktur Psikotropika dan Prekursor Badan Narkotika Nasional, Brigadir Jenderal Agus Sofyan, kemarin.
Menurut Agus, saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 17 Maret lalu, kedua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini