Kepolisian Tetapkan Lima Tersangka
JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok telah menetapkan lima tersangka dalam kasus perdagangan anak berkedok penyaluran tenaga kerja sebagai anak buah kapal. Dugaan adanya perdagangan itu terungkap setelah anggota kepolisian menerima pengaduan dua orang tua yang kehilangan anaknya, lalu polisi menggerebek sebuah kantor di lantai tiga Kompleks Ruko Muara Baru Center pada Selasa malam lalu.
Polisi hanya menyebutkan para tersangka itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini