Polres Bandara Tilang 539 Taksi Gelap
TANGERANG - Otoritas Bandara Soekarno-Hatta dan kepolisian dalam sebulan terakhir menggelar razia di kawasan bandara. Sasarannya adalah kendaraan pribadi yang digunakan untuk mengangkut penumpang atau lebih sering disebut taksi gelap. "Dari 539 kendaraan yang terjaring razia, 8 di antaranya kami kandangkan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Husaima, kemarin.
Menurut Husaima, taksi gelap melanggar Pasal 308 U
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini