"Harus Ada Kontrak Tegas"
JAKARTA - PT Duta Pertiwi, lewat anak perusahaannya, PT Jakarta Sinar Intertrade (JSI), sebagai pengelola ITC Mangga Dua di Jakarta Utara, diminta mematuhi kontrak dengan penyewa atau pemilik kios. "Semua harus sesuai dengan kontrak bisnis hi tam di atas putih, sehingga bisa dibuktikan kalau ada pelanggaran," kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, kemarin. Dia me ngaku sering mendapat pengaduan penyewa atau pe milik apartemen atau pusat belanja.
arsip tempo : 170231415949.

JAKARTA - PT Duta Pertiwi, lewat anak perusahaannya, PT Jakarta Sinar Intertrade (JSI), sebagai pengelola ITC Mangga Dua di Jakarta Utara, diminta mematuhi kontrak dengan penyewa atau pemilik kios. "Semua harus sesuai dengan kontrak bisnis hi tam di atas putih, sehingga bisa dibuktikan kalau ada pelanggaran," kata pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, kemarin. Dia me ngaku sering mendapat pengaduan penyewa atau pe milik a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini