Ketua Pemuda Pancasila Dijerat dengan Pasal Pemerasan
arsip tempo : 170174067632.

BEKASI - Kepolisian Resor Bekasi Kota menahan dan menjerat Ketua Pemuda Pancasila Kota Bekasi Aries Budiman dan dua anggotanya, Alibaron dan Media Nofren, dengan pasal pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Penyebabnya, Ares cs dituding memeras salah satu pengembang di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Komisaris Nuredy Irwansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini