Tarif Tol Dalam Kota Naik
Setelah sempat tertunda selama dua bulan, tarif dua ruas tol dalam kota Jakarta, yakni Cawang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok, resmi naik 10 hingga 15 persen. Kenaikan tarif berlaku mulai Kamis pukul 00.00 WIB.
Setelah sempat tertunda selama dua bulan, tarif dua ruas tol dalam kota Jakarta, yakni Cawang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok, resmi naik 10 hingga 15 persen. Kenaikan tarif berlaku mulai Kamis pukul 00.00 WIB.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Achmad Gani Ghazali mengatakan, sebelumnya ,14 ruas tol lain sudah dinaikkan pada 11 Oktober lalu. Kedua ruas tol dalam kota Jakarta itu dinilai sudah memenuhi standar pelayanan minimum, antara lain
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini