Polisi Terima Hasil Uji DNA Bayi AA
JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menerima hasil tes DNA dalam kasus kematian bayi berusia 9 bulan bernama AA yang diduga telah mengalami kekerasan seksual. Dugaan itu muncul setelah ditemukan luka pada dubur dan bagian kemaluannya.
JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menerima hasil tes DNA dalam kasus kematian bayi berusia 9 bulan bernama AA yang diduga telah mengalami kekerasan seksual. Dugaan itu muncul setelah ditemukan luka pada dubur dan bagian kemaluannya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar M. Saleh mengatakan akan menetapkan tersangka setelah menerima hasil tes DNA tersebut. "Kami terima hari ini dari Rumah Saki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini