Polisi Dianggap Beri Kesaksian Janggal
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Dicky Maulana dengan terdakwa Nurdin Priyanto, 23 tahun, dan Andro Supriyanto, 18 tahun. Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi dari kepolisian, yaitu anggota unit Bimbingan Masyarakat Polsek Kebayoran Lama, Jaedi Pendi, dan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama, Dwi Kustianto.
"Dalam persidangan, keterangan yang diber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini