maaf email atau password anda salah


Wali Kota Bekasi Instruksikan Pelaporan Kekayaan

Tak ada pejabat yang melapor sejak 2006.

arsip tempo : 172825952478.

. tempo : 172825952478.

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mewajibkan seluruh pejabatnya melaporkan harta kekayaan pribadi mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Instruksi itu diberikan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu lewat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 85/Kep/BKD/XI/2013, yang disampaikannya kemarin.

Syaikhu menyebutkan para pejabat yang wajib memberikan laporan kekayaan itu adalah pejabat eselon IV, III, dan II, termasuk seluruh camat dan lurah, serta pejabat yang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024

  • 4 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan