maaf email atau password anda salah


Perempuan Pemotong 'Burung' Divonis 2,5 Tahun Bui

TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Neneng binti Nacing, 20 tahun, perempuan yang menjadi terdakwa dalam perkara penganiayaan. Majelis hakim menilai perempuan itu terbukti secara sadar memotong kelamin teman lelakinya, Abdul Muhyi, 22 tahun.

"Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto saat membacakan vonis dalam sidang yang digelar kemarin. Vonis hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, jaksa menuntut Neneng hukuman 5 tahun penjara.

arsip tempo : 171403401088.

Perempuan Pemotong 'Burung' Divonis 2,5 Tahun Bui. tempo : 171403401088.

TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara terhadap Neneng binti Nacing, 20 tahun, perempuan yang menjadi terdakwa dalam perkara penganiayaan. Majelis hakim menilai perempuan itu terbukti secara sadar memotong kelamin teman lelakinya, Abdul Muhyi, 22 tahun.

"Perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata ketua majelis hakim Bambang Edi Supriyanto saat membacakan v

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan