Kejaksaan Tahan Lurah Ceger
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, dan bendahara kelurahan, Zaitul Akmam, karena diduga terlibat kasus korupsi. "Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan, Jhonny Manurung, kemarin. Keduanya kini mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur.
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan Lurah Ceger, Fanda Fadly Lubis, dan bendahara kelurahan, Zaitul Akmam, karena diduga terlibat kasus korupsi. "Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kejaksaan, Jhonny Manurung, kemarin. Keduanya kini mendekam di tahanan Kejaksaan Negeri di Jalan D.I. Panjaitan, Jakarta Timur.
Menurut Jhonny, Fanda dan Zaitul diduga menggelembungkan anggaran kegiatan, belanja barang, dan jasa kelurah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini