Polisi Tangkap Pelajar Penyiram Air Keras
JAKARTA - Polisi meringkus seorang pelajar yang diduga pelaku penyiraman air keras di bus PPD 213. Pelajar itu bernama Ridwan Nur alias Tompel, 18 tahun, yang tercatat sebagai siswa kelas XII di SMK 1 Budi Utomo, Jakarta Pusat. "Dia ditangkap di Bekasi saat kumpul bersama teman-temannya," kata Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar M. Saleh, kemarin.
Menurut Saleh, saat diperiksa polisi, Ridwan tidak menyangk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini