Sepeda Motor Akan Kena ERP
JAKARTA -- Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan sepeda motor tak luput dari kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). "Tapi kebijakan ini perlu payung hukum," kata Udar kemarin. Alasannya, menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas tidak menyebutkan kendaraan roda dua masuk dalam sistem ERP.
Sumber Tempo d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini