Rumah Sakit Bisa Ajukan Tagihan KJS Sejak April
JAKARTA - Direktur Unit Pelaksana Teknis Jamkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Theryioto, mengatakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan telah disahkan pada September 2013. Peraturan yang mendukung program Kartu Jakarta Sehat itu, kata dia, bukan hanya berlaku bagi tagihan yang datang setelah aturan disahkan, tetapi juga untuk tagihan yang diajukan sejak April lalu.
JAKARTA - Direktur Unit Pelaksana Teknis Jamkesda Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Theryioto, mengatakan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 97 Tahun 2013 tentang Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan telah disahkan pada September 2013. Peraturan yang mendukung program Kartu Jakarta Sehat itu, kata dia, bukan hanya berlaku bagi tagihan yang datang setelah aturan disahkan, tetapi juga untuk tagihan yang diajukan sejak April lalu.
Menurut Theryioto, t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini