Dua Pembantu Ditangkap karena Mencuri
JAKARTA - Polisi menangkap dua pembantu rumah tangga karena diduga mencuri di rumah majikannya. Dari tangan tersangka Fitri, 22 tahun, dan Komyati, 40 tahun, disita barang bukti berbagai mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar.
JAKARTA - Polisi menangkap dua pembantu rumah tangga karena diduga mencuri di rumah majikannya. Dari tangan tersangka Fitri, 22 tahun, dan Komyati, 40 tahun, disita barang bukti berbagai mata uang asing yang nilainya mencapai Rp 2,8 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi mengatakan, kasus pencurian itu dilaporkan oleh Yanto Legono, warga Kompleks Bisma Raya Blok C1, Sunter Jaya, Tanjung P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini