DKI Bebaskan 40 Metromini Tak Laik Jalan
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta membebaskan 40 bus metromini tak laik jalan yang sebelumnya sudah mereka kandangkan. Keputusan itu diambil setelah puluhan sopir dan pemilik metromini berunjuk rasa bersama armada bus-bus mereka di Balai Kota kemarin.
"Tapi mereka harus tandatangani dulu perjanjian bahwa bus akan diperbaiki sebelum dioperasikan kembali," ujar Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono.
Perbaikan juga diizinkan di bengkel indivi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini