maaf email atau password anda salah


Kilas

Pembunuh Mahasiswa Binus Ditangkap

JAKARTA - Polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Bina Nusantara, Ong Lucky Mustopo. Satu tersangka berinisial YA, 48 tahun, dibekuk di Kemang, Jakarta Selatan. Sedangkan satu lagi, BT, 46 tahun, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Tersangka dan korban saling kenal," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kemarin.

Mayat Ong ditemukan di tempat sampah Jalan Kemandoran, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 4 Juni lalu. Menurut Rikwanto, sebelum tewas, korban dan tersangka bersama-sama menggunakan putaw. "Korban overdosis dan meninggal," kata Rikwanto. Kedua tersangka panik lalu membuang jenazah Ong di tempat sampah. M. ANDI PERDANA

arsip tempo : 171404106960.

. tempo : 171404106960.

JAKARTA - Polisi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Bina Nusantara, Ong Lucky Mustopo. Satu tersangka berinisial YA, 48 tahun, dibekuk di Kemang, Jakarta Selatan. Sedangkan satu lagi, BT, 46 tahun, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Tersangka dan korban saling kenal," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, kemarin.

Mayat Ong ditemukan di tempat sampah Jalan Kemandoran, Kebayoran La

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan