Ormas Dilarang Gelar Sweeping Saat Ramadan
Kamis, 27 Juni 2013
JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping ke tempat hiburan malam selama Ramadan. Menurut Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, jika ormas mendapati tempat hiburan yang melanggar jam buka selama Ramadan, sebaiknya langsung melapor ke polisi. "Tidak boleh main hakim sendiri," kata Rikwanto kemarin. "Polisi segera menindaklanjuti."

JAKARTA — Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) melakukan sweeping ke tempat hiburan malam selama Ramadan. Menurut Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, jika ormas mendapati tempat hiburan yang melanggar jam buka selama Ramadan, sebaiknya langsung melapor ke polisi. "Tidak boleh main hakim sendiri," kata Rikwanto kemarin. "Polisi segera menindaklanjuti."
Terkait dengan aturan jam buka sel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini