JAKARTA - Direktur Utama Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD), Parlindungan Situmorang, memastikan perusahaan pelat merah yang dipimpinnya itu tidak akan diambil alih oleh pemerintah Jakarta. Mekanisme yang dipilih justru hibah murni.
"Langkah ini dilakukan untuk menghindari terjadinya akuisisi karena akuisisi berarti akan ada kompensasi yang diberikan, baik berupa uang maupun barang," katanya kemarin.
Menurut Parlindungan, perubahan keputusan tersebut merupakan kesepakatan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan PPD soal rencana perubahan kepemilikan PPD. Hibah murni diberikan dengan syarat pemerintah Jakarta mesti melunasi utang-utang yang selama ini menggelayuti PPD.
"Kami sadar punya kewajiban. Utang perusahaan sekitar Rp 170 miliar," katanya. Utang-utang itu antara lain berupa reksa dana investasi, utang terhadap PT Pelabuhan Indonesia II, utang pajak, dan utang dagang atau bisnis.
Parlindungan menambahkan, hibah murni PPD dari Kementerian BUMN ke pemerintah Jakarta tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun ini. Namun, sebelum disepakati, rencana hibah murni ini agak membutuhkan waktu untuk mendapatkan persetujuan dari sejumlah instansi. "Paling cepat akhir tahun inilah," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju pilihan hibah. Cara hibah, kata dia, akan memudahkan pemerintah daerah untuk secepatnya memiliki PPD. "Sekarang kami masih menunggu di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Tapi kalau benar dihibahkan, ya, kami lebih senang," ujar Ahok-sapaan akrab Basuki--di Balai Kota Jakarta kemarin. SUTJI DECILYA