Area Merokok di Bandara Ditambah
Senin, 24 Juni 2013
TANGERANG - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, menambah jumlah tempat khusus merokok dari 48 menjadi 66 smoking room area. "Rencananya akan ditambah 18 tempat khusus merokok lagi," kata Manajer Umum Kantor Cabang PT Angkasa Pura II, Yudis Tiawan, kemarin.

TANGERANG - Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, menambah jumlah tempat khusus merokok dari 48 menjadi 66 smoking room area. "Rencananya akan ditambah 18 tempat khusus merokok lagi," kata Manajer Umum Kantor Cabang PT Angkasa Pura II, Yudis Tiawan, kemarin.
Penambahan area khusus merokok ini, menurut dia, dilakukan untuk menertibkan para perokok sembarangan yang kerap dijumpai di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Saat ini, lokasi ar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini