Organda Minta Tarif Naik Lebih Cepat
JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempercepat proses perizinan kenaikan tarif angkutan umum. Alasannya, pada saat tarif angkutan belum naik, berbagai harga kebutuhan pokok telah meningkat menjelang kenaikan harga BBM.
"Paling hanya naik sekitar Rp 500 sampai Rp 1.000. Kenapa harus ribut, sementara harga kebutuhan lain melonjak juga tidak ribut-ribut," kata Ketua Organda DKI
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini