Penyelundupan Ekstasi Digagalkan
JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotik jenis ekstasi sebanyak 28 ribu pil dari Malaysia. Dibawa dengan menggunakan kapal laut menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, narkotik itu rencananya didistribusikan ke Jakarta dan pulau-pulau lainnya di luar Jawa.
JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotik jenis ekstasi sebanyak 28 ribu pil dari Malaysia. Dibawa dengan menggunakan kapal laut menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, narkotik itu rencananya didistribusikan ke Jakarta dan pulau-pulau lainnya di luar Jawa.
Sembilan orang ditangkap karena diduga sebagai kurir dari barang bukti itu. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Medan. "Para tersangka sudah berulang kali menyelundupkan ek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini