Ayah RI Divonis Penjara 15 Tahun
JAKARTA - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum Sunoto, 55 tahun, 15 tahun penjara. Pemerkosa dan penyodomi RI, 10 tahun, putrinya sendiri, itu mendapat hukuman lebih ringan tiga tahun daripada tuntutan jaksa.
JAKARTA - Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menghukum Sunoto, 55 tahun, 15 tahun penjara. Pemerkosa dan penyodomi RI, 10 tahun, putrinya sendiri, itu mendapat hukuman lebih ringan tiga tahun daripada tuntutan jaksa.
"Terdakwa mengakui telah melakukan perbuatan tersebut selama dua kali," kata ketua majelis hakim Sabarulina Boru Ginting Sabarulina kemarin.
Djarot Widodo, kuasa hukum Sunoto, menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini