Putusan Sengketa Tanah Abang Dipertanyakan
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran atas putusan hakim dalam kasus sengketa Blok A Pasar Tanah Abang. Sebab, kedua pihak yang bersengketa, yakni PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan Internasional (PDI), tidak ada yang menang.
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku heran atas putusan hakim dalam kasus sengketa Blok A Pasar Tanah Abang. Sebab, kedua pihak yang bersengketa, yakni PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan Internasional (PDI), tidak ada yang menang.
"Putusan pengadilan mengambang karena menyatakan kami salah, tapi PT PDI juga salah," ujar Basuki di Balai Kota Jakarta kemarin. Karena itu, dia mendukung langkah PD Pasar Jaya untuk mela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini