DKI Ajukan Banding Pakai Audit BPKP
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dengan sengketa di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengadilan, dalam putusan yang dibacakan oleh hakim ketua Soeharjono, menilai PD Pasar Jaya telah mengalami wanprestasi.
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait dengan sengketa di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pengadilan, dalam putusan yang dibacakan oleh hakim ketua Soeharjono, menilai PD Pasar Jaya telah mengalami wanprestasi.
"Kami kan punya hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota Jakarta, Rab
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini