Salah Trayek, 200 Bus Antarkota Ditilang
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menilang 200 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam razia yang digelar di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menurut Kepala Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, bus sebanyak itu ditilang karena telah menyalahi trayek. "Mereka juga telah menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Budi kemarin.
JAKARTA - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menilang 200 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dalam razia yang digelar di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Menurut Kepala Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, bus sebanyak itu ditilang karena telah menyalahi trayek. "Mereka juga telah menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," kata Budi kemarin.
Razia ini sudah dilakukan selama dua pekan terakhir. Setiap hari ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini