maaf email atau password anda salah


Pelaku Perusakan Kafe Stardeli Disidangkan

Dua orang pelaku perusakan kafe Stardeli, Kemang pada bulan Ramadhan lalu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1).

arsip tempo : 171403484642.

. tempo : 171403484642.
Jakarta - Dua orang pelaku perusakan kafe Stardeli, Kemang pada bulan Ramadhan lalu disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/1). Dua anggota Front Pembela Islam (FPI) yang bernama Riyan Fahriza (20) dan Eka Jaya (30) didakwa telah melakukan tindak kekerasan terhadap barang-barang secara terang-terangan dan bersama-sama. "Para terdakwa melakukan perusakan tanpa seijin pemilik kafe dan akibatnya pemilik kafe mengalami kerugian," uja...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan