Summarecon Santai Hadapi Eksekusi Pengadilan
TANGERANG - PT Summarecon Agung Tbk-pengelola kawasan Summarecon Serpong-menyatakan tak khawatir terhadap putusan pengadilan yang menyatakan bahwa sebagian lahan mereka adalah milik sah ahli waris Tan Hok Tjioe. Lahan itu seluas 75 hektare, termasuk wilayah Desa Cihuni, Kelapa Dua, Tangerang, yang kini sudah dikembangkannya menjadi kompleks perumahan, pertokoan, dan lapangan golf.
TANGERANG - PT Summarecon Agung Tbk-pengelola kawasan Summarecon Serpong-menyatakan tak khawatir terhadap putusan pengadilan yang menyatakan bahwa sebagian lahan mereka adalah milik sah ahli waris Tan Hok Tjioe. Lahan itu seluas 75 hektare, termasuk wilayah Desa Cihuni, Kelapa Dua, Tangerang, yang kini sudah dikembangkannya menjadi kompleks perumahan, pertokoan, dan lapangan golf.
"Selama ini masyarakat, khususnya para customer, cukup paham bahwa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini