Pemilihan Ketua RT dan RW Akan Diatur
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan dan tata cara terkait dengan pemilihan ketua RT dan RW. Para pengurus lingkungan terkecil itu dianggap bukan perangkat langsung, tidak bisa diangkat ataupun diberhentikan pemerintah daerah, sehingga mesti dibuatkan aturan khusus.
JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan aturan dan tata cara terkait dengan pemilihan ketua RT dan RW. Para pengurus lingkungan terkecil itu dianggap bukan perangkat langsung, tidak bisa diangkat ataupun diberhentikan pemerintah daerah, sehingga mesti dibuatkan aturan khusus.
"Bagaimana bisa mengatur mereka supaya tidak menjadi oknum yang menyewakan lahan untuk usaha, parkir, dan segala macam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini