Pemerintah DKI Mengkritik Komnas HAM
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tak perlu mengikuti isi surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait dengan konflik dengan warga Kebon Tebu, Muara Baru, Pluit, Jakarta Utara. Sikap Komnas HAM justru dikritik karena dianggap salah kaprah dalam kasus pembebasan lahan di bantaran Waduk Pluit itu.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kemarin. "Saya tidak akan memenuhi panggilan Komnas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini