Anak Buah Hercules Gugat Polisi
JAKARTA - Lima anak buah Hercules mengajukan gugatan pra-peradilan atas penangkapan yang dilakukan petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sidang perdana digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dipimpin oleh hakim Siti Suryati.
JAKARTA - Lima anak buah Hercules mengajukan gugatan pra-peradilan atas penangkapan yang dilakukan petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sidang perdana digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dipimpin oleh hakim Siti Suryati.
Anak buah Hercules yang melayangkan gugatan adalah Milton, Americo Miguel, Tino Suares, Yusuf Ca Nomelini, dan Sutoyo. Mereka turut diciduk polisi pada 8 Maret lalu di Kembangan, Jakarta Barat. Mereka meni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini