Komnas PA Pantau Kasus Peluru Nyasar
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta polisi menuntaskan kasus peluru nyasar di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, yang menimpa Safira Raudatul Janah, 14 tahun. Sebab, meski sudah hampir sebulan kasus itu ditelisik, hingga kemarin belum ada tanda-tanda perkembangan dalam penyelidikan. "Ini kan korbannya anak-anak," ujar dia kemarin.
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, meminta polisi menuntaskan kasus peluru nyasar di Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, yang menimpa Safira Raudatul Janah, 14 tahun. Sebab, meski sudah hampir sebulan kasus itu ditelisik, hingga kemarin belum ada tanda-tanda perkembangan dalam penyelidikan. "Ini kan korbannya anak-anak," ujar dia kemarin.
Kasus peluru nyasar itu terjadi pada 9 Maret lalu. Serpihan proyektil bersara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini