Edarkan Narkotik, Guru Olahraga Diringkus
JAKARTA - Polisi menangkap seorang guru sekolah dasar yang diduga menjadi pengedar narkoba. Guru bernama Rahardi, 47 tahun, itu dibekuk di rumahnya di Jalan Kemukus, Tamansari, Jakarta Barat. "Dia pemain baru dan baru sebulan menjadi pengedar," kata Kepala Kepolisian Sektor Tamansari Ajun Komisaris Besar Maulana Hamdan kemarin.
JAKARTA - Polisi menangkap seorang guru sekolah dasar yang diduga menjadi pengedar narkoba. Guru bernama Rahardi, 47 tahun, itu dibekuk di rumahnya di Jalan Kemukus, Tamansari, Jakarta Barat. "Dia pemain baru dan baru sebulan menjadi pengedar," kata Kepala Kepolisian Sektor Tamansari Ajun Komisaris Besar Maulana Hamdan kemarin.
Menurut Maulana, penangkapan Rahardi itu berawal dari penggerebekan di sebuah salon di Jalan Rawa Bebek 22 RT 8 RW 6, Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini