maaf email atau password anda salah


Kilas

Kasus Mutilasi Ciracas Diserahkan ke Kejaksaan

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menyelesaikan proses pemeriksaan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Darna Sri Astuti, 32 tahun. Penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan. "Sudah dikirim 16 April lalu," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, kemarin.

arsip tempo : 171394932999.

. tempo : 171394932999.

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menyelesaikan proses pemeriksaan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Darna Sri Astuti, 32 tahun. Penyidik sudah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan. "Sudah dikirim 16 April lalu," kata Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Didik Hariyadi, kemarin.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu Benget Situmorang alias Impus, 35 tahun, dan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan