Ganjil-Genap Tunggu Penambahan 684 Bus
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyatakan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor ganjil-genap dan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) ditunda karena angkutan massal sebagai pengganti kendaraan pribadi belum siap.
Bayangkan, kata dia, ketika kendaraan pribadi dibatasi, akan ada 4,6 juta orang yang beralih ke angkutan massal. "Angkutan massalnya kan masih kurang," katanya di Bala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini