Warga Korea Selatan Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi Kang Sung-hoon, 51 tahun, warga Korea Selatan. "Dia memalsukan alamat tinggal," kata Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumardi kemarin.
JAKARTA - Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi Kang Sung-hoon, 51 tahun, warga Korea Selatan. "Dia memalsukan alamat tinggal," kata Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumardi kemarin.
Sung-hoon dideportasi ke negara asalnya pada Sabtu lalu. Ihwal pemulangan, saat Kamis pekan lalu, ia mengajukan permohonan izin tinggal. Dia datang ke Indonesia pada Februari, sedangkan visa miliknya habis pada Sabtu pekan lalu.
Saat datang ke kantor Im
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini