Gereja Damai Tolak Penutupan
JAKARTA - Yayasan Bunda Hati Kudus menolak permintaan sekelompok masyarakat yang menginginkan pihaknya menutup Gereja Damai di Jalan Duri Selatan V Nomor 29, Tambora, Jakarta Barat. "Kami tidak mau (menutup) karena beribadat dilindungi oleh konstitusi," kata pengurus Yayasan Bunda Hati Kudus, Harsubeno Lesmana, kemarin.
Menurut Harsubeno, pihaknya sudah mengajukan perizinan pendirian gereja. Selama ini, kata dia, tidak ada peraturan ataupun prosed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini