maaf email atau password anda salah


Raffi Tetap Ditahan

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak permohonan gugatan pra-peradilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional. "Penangkapan dan penahanan dilakukan sesuai prosedur," kata hakim Sigit Sutrisno saat membacakan putusan di pengadilan kemarin.

arsip tempo : 171403005010.

. tempo : 171403005010.

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak permohonan gugatan pra-peradilan Raffi Ahmad terhadap Badan Narkotika Nasional. "Penangkapan dan penahanan dilakukan sesuai prosedur," kata hakim Sigit Sutrisno saat membacakan putusan di pengadilan kemarin.

Sigit, yang menjadi hakim tunggal dalam perkara ini, menjelaskan bahwa penangkapan dan penahanan pembawa acara di televisi dan bintang iklan itu sah. Ihwal aparat yang tidak disertai surat saat

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan