Kasus Mutilasi di Ancol Terungkap
JAKARTA -Polisi menangkap seorang lelaki yang diduga sebagai pelaku mutilasi di rumah toko 26 D Apartemen Mediterania Marina Residence, Ancol, Jakarta Utara. "Benar, kami telah menangkap tersangka A di Surabaya," kata Kepala Polres Jakarta Utara, Komisaris Besar M. Iqbal, semalam. Menurut Iqbal, tersangka ditangkap saat berada di Dukuh Pakis sekitar pukul 19.30.
Sebelumnya, polisi menemukan mayat korban mutilasi di ruko 26 D kompleks Apartemen Me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini