Polisi Mengungkap Kasus Pembunuhan di Cengkareng
JAKARTA - Hanya dalam satu hari, polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka ditangkap, yakni Erlangga Bakti, 27 tahun, dan Arfan Makmur, 29 tahun. Diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati. "Tersangka Erlangga mengaku sering dimaki-maki korban," kata Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Marthson Marbun kemarin.
JAKARTA - Hanya dalam satu hari, polisi mampu mengungkap kasus pembunuhan di Apartemen Green Park View, Cengkareng, Jakarta Barat. Dua tersangka ditangkap, yakni Erlangga Bakti, 27 tahun, dan Arfan Makmur, 29 tahun. Diduga pembunuhan ini dilatarbelakangi rasa sakit hati. "Tersangka Erlangga mengaku sering dimaki-maki korban," kata Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Marthson Marbun kemarin.
Saat diperiksa pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini