DUGAAN PELECEHAN SISWA
Taufan Dilarang Mengajar Selamanya
JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto memastikan bahwa Taufan, 46 tahun, bekas Wakil Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 22, Utan Kayu, Jakarta Timur, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya, MA, 17 tahun, tak akan pernah mengajar lagi. "Terbukti bersalah atau tidak, Taufan hanya berstatus pegawai negeri dan bertugas di kantor dinas," ujar dia di kantornya kemarin.
Menurut Taufik, kesalahan fatal yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini