Mantan Direktur BPR Cairkan Kredit Fiktif
TANGERANG -- Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap bekas direktur Bank Perkreditan Rakyat Bumidhana Adhigraha Cikupa, Tangerang, M. Denny Azhar Lubis. Lelaki 53 tahun ini langsung ditahan karena diduga terlibat pemalsuan data nasabah yang mengakibatkan kerugian Rp 8,3 miliar.
"Dengan data palsu itu, tersangka mengajukan kredit dan uangnya dinikmati sendiri," kata Kepala Polres Kota Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, kemarin. "Ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini