Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan terhadap Siswi SMA
JAKARTA - Polisi menemukan kendala dalam mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru SMA di Jakarta Timur terhadap siswinya yang berinisial MA, 17 tahun. Alasannya, penyidik tidak memiliki bukti-bukti kuat untuk menindak pelaku. "Kami baru memperoleh keterangan dari pelapor dan guru yang mendampingi pelapor," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Menurut Rikwanto, meski minim bukti, penyidik yakin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini