Tersangka Polisi Bantah Cabuli Bocah
JAKARTA - Juru bicara Kepolisian Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan dua anggota kepolisian yang menjadi tersangka kasus sodomi seorang anak di Ciracas, Jakarta Timur, membantah tudingan bertindak asusila. "Belum adanya pengakuan tak menjadi halangan dalam melanjutkan penyidikan karena saksi dan bukti cukup kuat," kata dia di kantor Kepolisian Resor Jakarta Timur kemarin.
JAKARTA - Juru bicara Kepolisian Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan dua anggota kepolisian yang menjadi tersangka kasus sodomi seorang anak di Ciracas, Jakarta Timur, membantah tudingan bertindak asusila. "Belum adanya pengakuan tak menjadi halangan dalam melanjutkan penyidikan karena saksi dan bukti cukup kuat," kata dia di kantor Kepolisian Resor Jakarta Timur kemarin.
Kasus kekerasan seksual itu menimpa bocah laki-laki berinisial
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini