KILAS
Penahanan Sopir U10 Ditangguhkan
JAKARTA - Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Jamal, 37 tahun, sopir angkutan kota U10 Tanah Pasir-Sunter. Jamal telah dikeluarkan dari ruang tahanan di Markas Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat sejak kemarin. "Saya mau istirahat dulu di kontrakan. Tapi, kalau dipanggil untuk pemeriksaan, saya siap datang," kata Jamal kemarin.
arsip tempo : 170137640137.

JAKARTA - Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Jamal, 37 tahun, sopir angkutan kota U10 Tanah Pasir-Sunter. Jamal telah dikeluarkan dari ruang tahanan di Markas Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat sejak kemarin. "Saya mau istirahat dulu di kontrakan. Tapi, kalau dipanggil untuk pemeriksaan, saya siap datang," kata Jamal kemarin.
Jamal ditetapkan sebagai tersangka setelah seorang penumpangnya, Annisa Azwar, nekat melompa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini