Lagi, Pengiriman Narkotik Melalui Paket Digagalkan
TANGERANG - Kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan narkotik melalui jasa penitipan. Sabu seberat 664 gram disita sebagai barang bukti, sedangkan lima tersangka sudah ditangkap. "Satu di antaranya adalah warga negara asing," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
TANGERANG - Kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan narkotik melalui jasa penitipan. Sabu seberat 664 gram disita sebagai barang bukti, sedangkan lima tersangka sudah ditangkap. "Satu di antaranya adalah warga negara asing," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto, kemarin.
Menurut Okto, penyelundupan itu dilakukan dalam dua kali pengiriman. Paket pertama, pada 1 Februari lalu, dik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini