Raffi Ahmad Terancam Penjara 12 Tahun
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional akhirnya menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di rumahnya, Ahad lalu. Selebritas berusia 26 tahun yang terkenal sebagai presenter, penyanyi, dan bintang sejumlah iklan itu terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.
Raffi dijerat dengan pasal kepemilikan 14 butir 3,4-MDMC (metilona, zat yang memiliki efek mirip ekstasi) dan dua linting ganja. Dalam tubuhnya juga terbukti ada kandung
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini