Polisi Sita 1,8 Ton Ganja dari Aceh
JAKARTA - Polisi menyita 1,8 ton ganja kering asal Aceh yang akan diedarkan di kawasan Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. Tujuh orang ditangkap dan empat lainnya masih diburu. Diduga, peredaran ganja ini dikendalikan seorang narapidana berinisial DAY. "Dia mengatur operasi dari Nusakambangan," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kemarin.
Menurut Wahyu, polisi membutuhkan waktu lima hari untuk membongkar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini