maaf email atau password anda salah


Polisi Sita 1,8 Ton Ganja dari Aceh

Barang haram itu dibawa menggunakan truk.

arsip tempo : 171392375975.

. tempo : 171392375975.

JAKARTA - Polisi menyita 1,8 ton ganja kering asal Aceh yang akan diedarkan di kawasan Jakarta dan Bogor, Jawa Barat. Tujuh orang ditangkap dan empat lainnya masih diburu. Diduga, peredaran ganja ini dikendalikan seorang narapidana berinisial DAY. "Dia mengatur operasi dari Nusakambangan," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat kemarin.

Menurut Wahyu, polisi membutuhkan waktu lima hari untuk membongkar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan